| 62x dilihat | Berita
Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung yang terdiri dari Erman Syarif, SH, MM, MH (Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung), Sri Manila, S.Sos (Penyusun Abstraksi Biro Hukum Setdaprov Lampung), dan Yanuar Hastiko, SH (Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Produk Hukum Biro Hukum Setdaprov Lampung) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pada JDIH Bagian Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat dan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada 25 hingga 26 November 2024 ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta memastikan optimalisasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah tersebut. Monev dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan JDIH, baik dari sisi dokumentasi, pengelolaan data hukum, hingga kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.
Tim juga memberikan arahan terkait penguatan sinergi antaranggota JDIH di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan JDIH Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan agar integrasi sistem dokumentasi hukum lebih efektif, sesuai dengan standar nasional, dan mendukung program Satu Data Hukum Indonesia.
Selain itu, pembinaan teknis dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bagian hukum dan sekretariat DPRD, sehingga kualitas layanan informasi hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen JDIH Provinsi Lampung dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang lebih baik di tingkat daerah.