| 103x dilihat | Berita
jdih.lampungprov.go.id, Jakarta - Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pak Heli Novianto, SH.MM selaku Koordinator JDIH Provinsi Lampung, mengadakan koordinasi intensif dengan pihak JDIHN BPHN RI Kemenkumham. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan program dan kebijakan JDIH di tingkat provinsi selaras dengan arahan nasional yang dicanangkan oleh Kemenkumham.
Dalam pertemuan tersebut, Pak Heli Novianto menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan dokumentasi hukum di tingkat provinsi dengan standar yang telah ditetapkan oleh JDIHN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat luas. Lebih lanjut, koordinasi ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran data dan informasi hukum antara kedua pihak, sehingga tercipta satu sistem dokumentasi hukum yang terpadu dan terintegrasi secara nasional.
Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibahas mengenai optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan dokumentasi hukum, serta rencana pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan JDIH Provinsi Lampung agar mampu mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi terkini.
Koordinasi yang dijalin oleh Pak Heli Novianto diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara JDIH Provinsi Lampung dan JDIHN BPHN RI Kemenkumham, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel di Indonesia.