Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan


Deksripsi Produk Hukum
1655899833192.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum