Keputusan Gubernur No. 330 Tahun 2022 Tentang Penetapan Penerima Dan Koordinator Lapangan Bantuan Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa, Fakir Miskin, Lanjut Usia Tidak Mampu, Anak Yatim Piatu Dan Korban Bencana Alam Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022


Deksripsi Produk Hukum
2022kg0018330.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum