PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 1989 Tentang Kedudukaan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala-Kepala Urusan Dan Kepala-Kepala Dusun


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Kedudukaan dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala-Kepala Urusan dan Kepala-Kepala Dusun ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama