KEPUTUSAN GUBERNUR No. 273 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Provinsi Lampung Tahun 2024


Deksripsi Produk Hukum
2024kg0018273.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 273 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN ORANG ASING, ORGANISASI MASYARAKAT ASING DAN TENAGA KERJA ASING DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024 DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2024 DENGAN SUBJEK TIM PEMANTAUAN ORANG ASING, ORGANISASI MASYARAKAT ASING DAN TENAGA KERJA ASING

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 273
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 273 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Provinsi Lampung Tahun 2024
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2024
Tanggal Penetapan 04 Maret 2024
Tanggal Pengundangan 04 Maret 2024
Subjek Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2024
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung