KEPUTUSAN GUBERNUR No. 53 Tahun 2001 Tentang Pedoman Penggunaan Naskah Dinas Dan Kop Sampul Surat Dinas Di Lingkungan Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Pedoman Penggunaan Naskah Dinas Dan Kop Sampul Surat Dinas Di Lingkungan Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia