KEPUTUSAN GUBERNUR No. 79 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Penggunaan Gelar Akademik, Jabatan Akademik Dan Ijazah Akademik


Deksripsi Produk Hukum
2005kg0018079.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 79
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 79 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Penggunaan Gelar Akademik, Jabatan Akademik Dan Ijazah Akademik
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2005
Tanggal Penetapan 01 September 2005
Tanggal Pengundangan 01 September 2005
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung