KEPUTUSAN GUBERNUR No. 103 Tahun 2005 Tentang Keputusan Gubernur Tentang Pembentukan Tim Penegakan Peraturan Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 103 Tahun 2005 Tentang Keputusan Gubernur Tentang Pembentukan Tim Penegakan Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia