KEPUTUSAN GUBERNUR No. 104 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Persyaratan Administrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia ...


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 104 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Persyaratan Administrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia ... ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia