KEPUTUSAN GUBERNUR No. 36 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan I Tahun 1990 Tentang Izin Tempat Usaha Dan Izin Tempat Usaha Dan Izin Undang-Undang Gangguang (HO)Serta Pemasangan Nama (Merk)


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 36 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan I Tahun 1990 Tentang Izin Tempat Usaha dan Izin Tempat Usaha Dan Izin Undang-Undang Gangguang (HO)Serta Pemasangan Nama (Merk) ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia