KEPUTUSAN GUBERNUR No. 399 Tahun 2012 Tentang Penugasan PT. Asuransi Kesehatan (PERSERO) Regional III Sumatera Bagian Selatan Sebagai Badan Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 399 Tahun 2012 Tentang Penugasan PT. Asuransi Kesehatan (PERSERO) Regional III Sumatera Bagian Selatan Sebagai Badan Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia