KEPUTUSAN GUBERNUR No. 16 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Program Perehapan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DIK) (


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Program Perehapan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DIK) ( ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia