KEPUTUSAN GUBERNUR No. 82 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Utara 10 Tahun 1990 Tentang Ketentuan Umum Kebersihan, Keindahan Dan Ketertiban Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Utara


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 82 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Utara 10 Tahun 1990 Tentang Ketentuan Umum Kebersihan, Keindahan Dan Ketertiban dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Utara ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia