KEPUTUSAN GUBERNUR No. 177 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Rapat Terbatas (RAKORTAS) Gubernur Dengan Instansi Vertikal Di Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 177 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Rapat Terbatas (RAKORTAS) Gubernur Dengan Instansi Vertikal di Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia