KEPUTUSAN GUBERNUR No. 256 Tahun 2006 Tentang Perubahan Lampiran Gubernur G/019/B.VI/HK/2006 Tentang Penunjukan Penan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 256 Tahun 2006 Tentang Perubahan Lampiran Gubernur G/019/B.VI/HK/2006 Tentang Penunjukan Penan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia