KEPUTUSAN GUBERNUR No. 259 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Peserta Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi (JDI) Hukum Tingkat Tin


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 259 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Peserta Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Tingkat Tin ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia