PERATURAN GUBERNUR No. 1 Tahun 2007 Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Buta Aksara Perempuan (RAD-PBAP) TH.2007-2010


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Buta Aksara Perempuan (RAD-PBAP) TH.2007-2010 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-01-12 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 12 Januari 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia