PERATURAN GUBERNUR No. 5 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Ketentuan Yang Mengatur Tentang Pemberian Insentif Dan Biaya Pemungutan Yang Ditetapkan/diatur Dalam Keputusan Kepala Daerah Tk.I No.G/292/B.IV/HK/1995, No.09 Tahun 2002 Dan No.29 Tahun 2004


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Ketentuan yang mengatur tentang pemberian insentif dan biaya pemungutan yang ditetapkan/diatur dalam Keputusan Kepala Daerah Tk.I No.G/292/B.IV/HK/1995, No.09 tahun 2002 dan No.29 tahun 2004 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-01-13 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 13 Januari 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia