PERATURAN GUBERNUR No. 12 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemakaman Jenazah Bagi Pejabat, Mantan Pejabat, Anggota DPRD Dan Mantan Pimpinan DPRD Dilingkungan Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum
2007pg0018012.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan PERATURAN GUBERNUR
Nomor 12
Judul Peraturan PERATURAN GUBERNUR No. 12 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemakaman Jenazah Bagi Pejabat, Mantan Pejabat, Anggota DPRD Dan Mantan Pimpinan DPRD Dilingkungan Pemerintah
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis PERGUB
Tahun Terbit 2007
Tanggal Penetapan 22 Maret 2007
Tanggal Pengundangan 22 Maret 2007
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama