PERATURAN DAERAH No. 13 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah 5 Tahun 2001 Tentang Penataan Ruang Wilayah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah 5 Tahun 2001 Tentang Penataan Ruang Wilayah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-12-28 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 28 Desember 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Thu, 22 Oct 2026