PERATURAN GUBERNUR No. 14 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Eks Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Di Konversi Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Eks Kawasan Hutan Produksi yang Dapat di Konversi di ini ditetapkan dan diundangkan pada 1970-01-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Januari 1970
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia