KEPUTUSAN GUBERNUR No. 21 Tahun 2007 Tentang Pembentuak Panitia Pemeriksa Barang Dan Jasa Daerah Dan Panitia Pemeriksa Barang Dan Jasa Unit Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentuak Panitia Pemeriksa Barang dan Jasa Daerah dan Panitia Pemeriksa Barang dan Jasa Unit Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia