PERATURAN GUBERNUR No. 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Layanan Umu Daerah (BLUD) Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Layanan Umu Daerah (BLUD) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026