PERATURAN GUBERNUR No. 35 Tahun 2007 Tentang Pemberian Keriganan/Dipensasi Bagai Pengurus Dan Anggota Ikatan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (I.P.PNS) Yang Menginap Di Wisma Jakarta


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pemberian Keriganan/Dipensasi Bagai Pengurus Dan Anggota Ikatan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (I.P.PNS) yang Menginap di Wisma Jakarta ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-06-15 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 15 Juni 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia