PERATURAN GUBERNUR No. 41 Tahun 2007 Tentang Penyelengaran Dan Pengelolahan Pelayanan Obat Dan Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah. Dr.H.Abdul Moeloek Provisi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Penyelengaran Dan Pengelolahan Pelayanan Obat Dan Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah. Dr.H.Abdul Moeloek Provisi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-07-22 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 22 Juli 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia