KEPUTUSAN GUBERNUR No. 171 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Jabatan Non Struktural Umum Pada Dinas-Dinas Se-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 171 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Jabatan Non Struktural Umum Pada Dinas-Dinas Se- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia