KEPUTUSAN GUBERNUR No. 171 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Jabatan Non Struktural Umum Pada Dinas-Dinas Se-


Deksripsi Produk Hukum
2007kg0018171.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 171
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 171 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Jabatan Non Struktural Umum Pada Dinas-Dinas Se-
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2007
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung