KEPUTUSAN GUBERNUR No. 200 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kuasa Langsung Pengguna Anggaran, Pejabat SPM, Bendahara APBN Program Water Resources And Irrigation Sector Management Project Dan PISP Pada Dinas Pengairan TA.2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 200 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kuasa Langsung Pengguna Anggaran, Pejabat SPM, Bendahara APBN Program Water Resources And Irrigation Sector Management Project dan PISP pada Dinas Pengairan TA.2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia