KEPUTUSAN GUBERNUR No. 331 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Pengukuran Dan Pemasangan Tata Batas Lokasi Way Terusan SP 1,2,3 Kedamatan Bandar Mataram Kabupaten Tengah Tahun 2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 331 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Pengukuran dan Pemasangan Tata Batas Lokasi Way Terusan SP 1,2,3 Kedamatan Bandar Mataram Kabupaten Tengah Tahun 2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia