KEPUTUSAN GUBERNUR No. 492 Tahun 2007 Tentang Pembaharuan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu PK.SINAR JAYA


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 492 Tahun 2007 Tentang Pembaharuan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu PK.SINAR JAYA ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama