KEPUTUSAN GUBERNUR No. 174 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Teangah 2 Tahun 1991 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Dati II Tengah 1 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk.


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 174 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Teangah 2 Tahun 1991 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Dati II Tengah 1 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk. ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia