KEPUTUSAN GUBERNUR No. 175 Tahun 1991 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Periode Tahun 1991 - 1994.


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 175 Tahun 1991 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Periode Tahun 1991 - 1994. ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia