KEPUTUSAN GUBERNUR No. 182 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I G/184/B.XI/HK/1989 Tentang Team Pengendalian Dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Program Kali Bersih Provinsi Daerah Tingkat I .


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 182 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I G/184/B.XI/HK/1989 Tentang Team Pengendalian Dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Program Kali Bersih Provinsi Daerah Tingkat I . ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia