KEPUTUSAN GUBERNUR No. 181 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Dan Pemberian Uang Lelah Kepada Petugas Pengelola Gedung Balai Keratun Di Lingkungan Kantor Gubernur


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 181 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Dan Pemberian Uang Lelah Kepada Petugas Pengelola Gedung Balai Keratun Di Lingkungan Kantor Gubernur ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia