KEPUTUSAN GUBERNUR No. 143 Tahun 2013 Tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran Kepada Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 143 Tahun 2013 Tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran Kepada Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-18 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 18 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia