KEPUTUSAN GUBERNUR No. 365 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur 48 Tahun 2001 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Dan Perdagangan Hasil Hutan Di Wilayah Kota Bandar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 365 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur 48 Tahun 2001 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Dan Perdagangan Hasil Hutan Di Wilayah Kota Bandar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia