KEPUTUSAN GUBERNUR No. 405 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Panitia Pembinaan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 405 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Panitia Pembinaan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Tahun 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia