Keputusan Gubernur No. 318 Tahun 2008 Tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Perkuatan Permodalan Umkm Pada Dinas Koperasi Dan Umkm Sebagai Instansi Pemerintah Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum Daerah (ppk-blud)


Deksripsi Produk Hukum
2008kg0018318.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum