PERATURAN DAERAH No. 14 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2009-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2009
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia