KEPUTUSAN GUBERNUR No. 297 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat Dan Pencegahan Tindak Kriminal Di Lingkungan Pemerintahan Tahun 2009


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 297 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat Dan Pencegahan Tindak Kriminal Di Lingkungan Pemerintahan Tahun 2009 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026