KEPUTUSAN GUBERNUR No. 370 Tahun 2009 Tentang Penetapan Tanah Milik Pemerintah Yang Terletak Di Komplek Pkor Way Halim Bandar Sebagai Lokasi Pembangunan Asrama Putra Dan Putri Serta Lapangan Panahan Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 370 Tahun 2009 Tentang Penetapan Tanah Milik Pemerintah Yang Terletak Di Komplek Pkor Way Halim Bandar Sebagai Lokasi Pembangunan Asrama Putra Dan Putri Serta Lapangan Panahan Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia