KEPUTUSAN GUBERNUR No. 428 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Barang Inventaris Milik Berupa Eks, Gedung Samsat Beserta Barang Inventaris Lain Didalamnya Dan Sebagian Gedung RSUD DR. H. ABDUEL MOELOEK


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 428 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Barang Inventaris Milik Berupa Eks, Gedung Samsat Beserta Barang Inventaris Lain Didalamnya Dan Sebagian Gedung RSUD DR. H. ABDUEL MOELOEK ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia