Keputusan Gubernur No. 270 Tahun 1991 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 8.300 Meter Persegi Terletak Di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tanjungkarang Timur Kotamadya Bandar Untuk Pembangunan Terminal Dan Rumah Toko Kepada Pt.permata Biru Mekar Kharisma


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018270.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum