KEPUTUSAN GUBERNUR No. 511 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Lisensi, Pembinaan Dan Pengawasan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 511 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Lisensi, Pembinaan Dan Pengawasan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia