KEPUTUSAN GUBERNUR No. 537 Tahun 2009 Tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Masa Keanggotaan Tahun 2009-2014 Dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 537 Tahun 2009 Tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Masa Keanggotaan Tahun 2009-2014 Dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia