KEPUTUSAN GUBERNUR No. 578 Tahun 2009 Tentang Penggantian Pejabat Yang Diberi Wewenang Atas Nama Gubernur Menandatangani Surat Perintah Pencairan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 578 Tahun 2009 Tentang Penggantian Pejabat Yang Diberi Wewenang Atas Nama Gubernur Menandatangani Surat Perintah Pencairan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia