KEPUTUSAN GUBERNUR No. 605 Tahun 2009 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Sebagai Instansi Pemerintah Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 605 Tahun 2009 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Sebagai Instansi Pemerintah Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia