INSTRUKSI GUBERNUR No. 3 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Keluarga Dan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Keluarga Dan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis INSTRUKSI GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia