PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Masyarakat Adat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Masyarakat Adat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia